Editorial

Rekonstruksi Ekoteologi ala Menteri Agama

Roudlon, M.Pd (Pemimpin Redaksi)

Berbagai bencana yang melanda tanah air belakangan ini mulai Aceh hingga Sumatra Barat seakan memberi sinyal kalau kondisi lingkungan sudah berada pada titik kritis bahkan mengarah pada krisis. Tentu ini sangat berbahaya mengingat krisis lingkungan global abad ke-21 juga telah berkembang menjadi ancaman multidimensional, tidak hanya berdampak pada ekosistem alam semata, tetapi juga terhadap keberlanjutan kehidupan manusia secara menyeluruh.

Sejumlah data yang dirilis World Resources Institute (WRI) menguatkan sinyal tersebut bahkan menyebutkan krisis lingkungan telah mengguncang fondasi kehidupan manusia—meliputi aspek sosial, ekonomi, kesehatan, hingga stabilitas geopolitik (WRI, 2023; IPCC, 2023; UNEP, 2022). Indikasinya tampak pada kenaikan suhu bumi, permukaan laut, degradasi lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change menunjukkan kenaikan suhu global sekitar 1,1°C sejak pra-industri yang memicu cuaca ekstrem serta berdampak pada pangan, kesehatan, dan meningkatnya pengungsi iklim—lebih dari 20 juta orang per tahun sejak 2008 (WRI, 2023). Selain itu, sekitar satu juta spesies terancam punah dan 75% daratan telah berubah akibat aktivitas manusia (IPBES, 2019), menegaskan bahwa krisis ini berskala global dan merupakan konsekuensi dari pembangunan yang eksploitatif serta tidak berkelanjutan.

Berbagai fakta tersebut mengindikasikan bahwa krisis lingkungan tidak hanya berkaitan persoalan teknis-ekologis semata, tetapi juga merefleksikan adanya krisis paradigma manusia-alam. Dominasi paradigma antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa alam telah melahirkan relasi yang eksploitatif dan merusak (Nasr, 1996), di mana alam dipandang sekadar sebagai komoditas ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, krisis lingkungan saat ini tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga teologis, sehingga penanganannya tidak cukup melalui pendekatan ilmiah dan teknologi saja, tetapi juga perlu transformasi etika dan spiritualitas manusia. Namun demikian, selama ini respons keagamaan terhadap krisis ekologi masih cenderung normatif dan belum menyentuh secara mendalam akar paradigma hubungan manusia dengan alam.

Hal ini jadi ironi, mengingat para pemikir muslim telah lama mengembangkan konsep ekoteologi (ecotheology). Konsep ini dikembangkan sebagai pendekatan untuk merekonstruksi relasi manusia–alam dalam kerangka keimanan, nilai-nilai etis, dan praksis sosial, berlandaskan tauhid, khalifah, dan amanah, serta nilai mizan (keseimbangan), fasad fil-ardh (larangan merusak), ihya’ al-mawat (revitalisasi lahan), hima dan harim (wilayah perlindungan),  serta israf (larangan berlebihan). Namun, upaya yang ada masih dominan bersifat konseptual dan belum aplikatif dalam merespons krisis ekologis kontemporer. Maka diperlukan rekonstruksi ekoteologi yang lebih inklusif, transformatif, dan operasional sebagai landasan etis gerakan lingkungan berakar pada nilai Qur’ani.

Rekonstruksi konsep ekoteologi yang dimaksudkan tersebut adalah rekonstruksi sebagaimana gagasan ekoteologi Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, yakni ekoteologi berbasis Asmaul Husna. Konsep ini dikembangkan dengan pendekatan menekankan bahwa kesadaran ekologis tidak cukup dibangun melalui norma dan konsep, tetapi harus berakar pada internalisasi sifat-sifat Ilahi, seperti Ar-Rahman (Maha Pengasih), Ar-Rahim (Maha Penyayang), dan Al-Mizan (Yang Maha Menyeimbangkan). Dengan demikian, relasi manusia dengan alam tidak lagi bersifat eksploitatif, tetapi berubah menjadi relasi kasih, tanggung jawab, dan penghormatan sebagai manifestasi keimanan.

Melalui pendekatan Asmaul Husna, ekoteologi tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi bergerak menuju praksis spiritual yang membentuk kesadaran cinta, sehingga manusia memandang alam sebagai ayat kauniyyah—tanda-tanda Ilahi—yang harus dijaga, dirawat, dan dimuliakan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah. Dengan begitu, ekoteologi berbasis asmaul husna menjadi wacana strategis untuk mengaitkan ajaran Islam dengan isu keberlanjutan. Nilai harmoni manusia–alam dirumuskan dalam konsep hablum minal-‘alam, yang menegaskan pentingnya menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan. Prinsip ini menegaskan urgensinya menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan. Sehingga konsep ekoteologi dalam kontek pelestarian lingkungan dipahami sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan, bukan hanya sekadar kegiatan sosial biasa, karena merawat lingkungan merupakan bentuk pengabdian kepada Tuhan sebagai konsekwensi logis dari keberadaan manusia di dunia sebagai khalifah fil ardh sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah Swt. pada QS. al-Baqarah [2]:30. Alam dipandang sebagai amanah Ilahi, sehingga bumi tidak untuk dieksploitasi, melainkan dijaga.

Dasar asmaul husna memberikan semantat pengembangan konsep ekoteologi pada kelembutan dengan menekankan kasih sayang Ilahi, sehingga tidak berhenti pada paradigma teologi yang cenderung maskulin. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan sikap humanis terhadap alam yang berlandaskan rahmah, bukan dominasi. Gagasan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar itu terinspirasi dari nama-nama Allah Swt. yang sebagian besar bercorak raḥmānī–raḥīmī yang menekankan nilai kasih sayang dan kelembutan. Disampaikan bahwa sekitar 80% nama-nama Allah Swt. dalam Asmā’ul Ḥusnā memiliki nuansa feminin. Sebagai contoh, al-Rahman disebut sebanyak 57 kali, sedangkan al-Rahim muncul 114 kali dalam Al-Qur’an.

Atas dasar itu, menteri agama mendukung etika lingkungan yang menentang sikap eksploitatif, mendorong pelestarian (nurturing), serta membentuk kebiasaan peduli. Gagasan ini juga menjadi bentuk kritik terhadap pendekatan teologi yang dinilai terlalu berorientasi maskulin dan kurang responsif terhadap kerentanan ekologis. Gagasan tersebut menjadi penting untuk menata ulang hubungan antara manusia dan alam  agar lebih seimbang serta tidak dominatif.

Secara kosmologis-teologis, alam dipahami sebagai manifestasi Asma’ul Husna yang sakral, sehingga merusaknya berarti menodai yang suci. Karena itu, ekoteologi memaknai iman sebagai relasi kasih manusia, alam, dan Tuhan, serta melihat krisis ekologis sebagai krisis spiritual akibat pandangan dominatif manusia. Pendekatan ini menegaskan dimensi kasih Ilahi sekaligus mengkritik paradigma maskulin yang eksploitatif. Mudah-mudahan gagasan ekoteologi berbasis asmaul husna masuk dalam kurikulum madrasah sehingga melahirkan generasi yang punya tanggung jawab pada pelestarian lingkungan. Mengingat, lingkungan termasuk warisan anak cucu yang harus dijaga (*)