Muyasaroh Thoha, S.Ag, MA
muyasarohthoha121275@gmail.com
Guru MAN 1 Lamongan
Naskah :
Diterima : 10 Mei 2024
Direvisi : 15 Juni 2024
Disetujui : 25 Juni 2024
Abstraksi
Tulisan ini membahas tentang peningkatan hasil belajar hukum
riba dengan metode siklus 5-E, yakni engigement, eksplorasi,
explanation, elaborasi, dan evaluasi. Pendekatan dari penelitian
ini adalah pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini adalah
penelitian tindakan kelas dengan tiga siklus. Prosedur penelitian
ini dirancang dengan menggunakan model penelitian tindakan
Kemmis-Taggart. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa
pembelajaran dengan Siklus 5E dapat meningkatkan hasil belajar
Hukum Riba pada mata pelajaran Fikih di Kelas X-A MAN 1
Lamongan. Presentase ketuntasan hasil belajar kognitif siswa
mengalami peningkatan 64,7% jadi 85,7% dari siklus I ke siklus
II. Terjadi peningkatan nilai kognitif rata-rata dari 78,1 menjadi
80,0. Terjadi peningkatan rata-rata hasil belajar praktik dari 62,4
menjadi 82,9. Untuk itu, metode siklus 5E dalam pembelajaran
bisa dipraktekkan untuk mata pelajaran lain.
Referensi
Arikunto. Suharsimi. 2013. Dasardasar
Evaluasi pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Abbasi, W.A., et al. 2020. Classifications and
jurisprudential rulings of riba: analysis
of contemporary applications and
appraisals. Qual Quant, 54.
Bank Indonesia. 2021. Laporan Perekonomian
Indonesia 2020. Jakarta: BI.
Otoritas Jasa Keuangan. 2020. Laporan Survei
Nasabah dan Literasi Keuangan 2020.
Jakarta: OJK.
Dusuki, A.W. 2011. The Ideal of Islamic
Banking: A Survay of Stakeholders’
Perceptions. Review of Integrative
Business and Economics Research, Vol.
1, No.1.
Fauziatul Fajaroh dan I Wayan Dasna. 2007.
Pembelajaran Dengan Model Siklus
Belajar (Learning Cycle). Malang:
FPMIPA UM.
Jawadi, F., et al. 2016. Conventional and
Islamic stock price performance: An
empirical investigation. Physica A:
Statistical Mechanics and its
Applications, Volume 457.
Khairandish, M., et al. 2021. Law and Finance
Matter for Development: Community
Awareness on Riba and Its Prohibition in
Muslim Countries. Journal of Religion
and Business Ethics, 4(1).
Kahf, M. (2000). Al-Riba, Its Economic
Rationale and Implications. Jeddah:
IRTI.
Lawson dan Prof. Redger W Bybee. 2006.
Pengembangan Model Pembelajaran Learning Cycle. Yogyakarta: PT.
Pustaka Insan Madani
Muhammad. 2005. Manajemen Bank Syariah.
Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Naceur, S.B., et al. 2015. Effects of Islamic
banking on financial markets in OIC
countries. Research in International
Business and Finance, Volume 34.
Otoritas Jasa Keuangan. 2019. Survei Nasabah
Perbankan 2019. Jakarta: OJK.
Perta, P. A., Ansori, I., & Karyadi, B. 2017.
Peningkatan aktivitas dan kemampuan
menalar siswa melalui model
pembelajaran siklus belajar
5E. Diklabio: Jurnal Pendidikan dan
Pembelajaran Biologi, 1(1), 72-81.
Putra, Aditya Hadi Infantri. 2013. Peningkatan
keterampilan proses sains (kps) dasar
siswa melalui penerapan model learning
cycle 5E di kelas VIII G SMP Negeri 22
Surakarta tahun pelajaran 2012/2013.
Rahman, A. R. A. (2015). Riba and Zakat:
Integrating Charity in Islamic Financial
Planning. Risk Governance and Control:
Financial Markets & Institutions, 5(3).
Penelitian Autentik Hasil Belajar Peserta Didik
Berdasarkan Kurikulum 2013. Bandung:
Rama Widya
Penelitian Tindakan Kelas Untuk Pendidikan
professional. Yogyakarta: PT. Pustaka
Insan Madani
Penelitian Tindakan Kelas Untuk tenaga
Pendidikan professional. Yogyakarta:
PT. Pustaka Insan Madani
https:wytr33.wordpress.com/modelpem
belajaran-learningcycle-5e/diunduh 20
november 2019
https//ejournal.unri.ac.id.diunduh 22
November 2019

Terbit: Desember 2024